Ketentuan serta Tatacara Membagi Daging Aqiqah Untuk Orang– Orang yang Berhak Mendapatkannya

 Ketentuan serta Tatacara Membagi Daging Aqiqah Untuk Orang– Orang yang Berhak Mendapatkannya


Ketentuan serta tatacara membagi daging aqiqah serta tatacaranya yang cocok dengan hukum Islam wajib kamu tahu selaku muslim yang taat. Dengan demikian, kamu tidak lagi mengajukan persoalan semacam gimana metode memberikan daging dari hasil potongan hewan aqiqah. Uraian yang benar tentang aqiqah, hendak membagikan cerminan serta memastikan keputusan yang berkaitan dengan boleh tidaknya daging tersebut dinikmati ataupun dimakan yang memiliki hajat.


Orang- orang yang Berhak Menerima Daging Aqiqah


Daging kambing tidak hanya disedekahkan ke orang- orang yang berhak pula dapat dimakan oleh keluarga yang melakukan aqiqah. Perihal ini bersumber pada hadits Aisyah RA yang diriwayatkan Al- Bayhaqi Kelainannya Qurban serta Aqiqah 


“ Sunnahnya aqiqah merupakan 2 ekor kambing buat anak pria serta satu ekor kambing buat anak wanita. Daginnya


dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Setelah itu dimakan( oleh keluarganya), serta pula disedekahkan pada hari ketujuh”.


( Hadits Riwayat al- Bayhaqi)


Dalam kitab Minhajul Muslim karya Syaikh Jabir Angkatan laut(AL) Jaza’ iri, dia menarangkan bahwasannya yang boleh menikmati menu ataupun daging aqiqah merupakan ahlul bait, kemudian daging setelah itu disedekahkan serta dihadiahkan.


Menimpa pembagian daging aqiqah dalam Islam, ada perbandingan komentar diantara ulama. Terdapat yang melaporkan kalau Ketentuan serta tatacara membagi daging aqiqah nyaris sama dengan pembagian daging qurban ialah sebagiannya boleh dimakan oleh keluarga yang beraqiqah serta sebagiannya lagi disedekahkan kepada fakir miskin serta orang sebelah.


Ketentuan serta tatacara Membagi Daging Aqiqah


Hukum Menunda Pembagian Daging Aqiqah Penafsiran Aqiqah serta Sejarahnya


Hakekat dari aqiqah merupakan menyembelih kambing dalam rangka beribadah kepada Allah, sebab mensyukuri nikmat atas kelahiran anak.


Dari Salman bin Amir ad- Dhabbi Radhiyallahu‘ anhu, Nabi Shallallahu‘ alaihi wa sallam bersabda,


مَعَالْغُلَامِعَقِيقَتُهُ،فَأَهْرِيقُواعَنْهُدَمًا،وَأَمِيطُواعَنْهُالْأَذَى


Tiap anak terdapat aqiqahnya, disembelihkan hewan untuknya serta dicukur rambutnya.( HR. Bukhari 5471, Ahmad 16229 serta yang yang lain).


Hadis ini menampilkan kalau inti dari aqiqah merupakan aktivitas penyembelihannya serta bukan pembagian dagingnya. Sebab itu, bila kita mau melaksanakan aqiqah di hari ketujuh pasca- kelahiran, hingga yang wajib kita jalani merupakan menyembelih kambing di hari itu.


Sedangkan buat Ketentuan serta tatacara membagi daging aqiqah, para ulama menarangkan kalau syariat membagikan kelonggaran. Dalam makna tidak wajib bersamaan dengan waktu penyembelihan. Sebagaimana qurban, penyembelihannya dicoba pada waktu yang sudah diresmikan, ialah idul adha serta hari tasyriq, sedangkan distribusi dagingnya boleh menyusul. 

Komentar