Meskipun tingkat pengawasan tertentu adalah wajib, pastikan bahwa, saat latihan Anda berkembang, jam pengawasan Anda mencerminkan peningkatan beban kasus Anda. Terapis terakreditasi BACP diharapkan memiliki minimal satu setengah jam pengawasan pribadi per bulan selama bulan-bulan mereka menemui klien. Terapis yang tidak terakreditasi akan bijaksana untuk menggunakan ini sebagai ukuran minimum untuk pengawasan mereka sendiri. Refleksikan diri Anda pada kebutuhan pribadi Anda, dan tingkatkan pengawasan Anda jika perlu.
Konsultan Psikologi Anak Semarang
Ada argumen khusus untuk penggunaan supervisi untuk terapis dalam praktik pribadi. Praktek Swasta, dalam arti tertentu, adalah pekerjaan yang terisolasi. Tidak seperti bekerja di dalam lembaga atau organisasi konseling, di mana Anda biasanya memiliki kesempatan terus-menerus untuk berdialog, supervisi teman sebaya, diskusi teoretis, dan kesadaran akan metode praktik orang lain. Anda mungkin memiliki pengawasan satu-ke-satu dan/atau kelompok yang disediakan oleh layanan sedangkan bekerja sendiri berarti bahwa, di mana Anda ingin memberi diri Anda kesempatan seperti itu, Anda harus proaktif dalam mengatur pengaturan pengawasan formal dan informal. Jangan abaikan area penting ini dari latihan Anda.
Terapi pribadi benar-benar hanya itu. Sebagai seorang praktisi yang berpengalaman, Anda akan menyadari bantuan yang dapat diberikan kepada Anda, dan seberapa sering Anda membutuhkan bantuan ini. Itu tidak wajib, jadi ini murni keputusan pribadi. Namun, banyak terapis yang menganggap terapi pribadi membantu dalam pelatihan, melanjutkan dengan terapis yang sama setelah mereka memenuhi syarat. Asalkan ini cocok untuk Anda, lanjutkan saja dengan cara ini. Namun, ada argumen untuk mengatakan bahwa, di mana terapi pribadi juga merupakan alat pengembangan profesional, mengubah terapis dari waktu ke waktu memberikan pandangan yang lebih luas dari pendekatan yang berbeda baik dari pandangan teoretis dan pribadi. Anda mungkin ingin mempertimbangkan manfaat dari pendekatan ini.
Komentar
Posting Komentar